Sunday, July 15, 2018

SISWA LAKUKAN HERREGISTRASI TAHUN PELAJARAN 2018/2019

Sedang khusyuk mengisi formulir
MTs Al-Wathan Larangan Perreng Pragaan Sumenep mengonsep program awal tahun pelajaran 2018/2019 dengan detil. Salah satunya, menjadwal herregistrasi (daftar ulang) untuk siswa yang akan naik ke kelas VIII (delapan) dan kelas IX (sembilan). Sedangkan untuk kelas VII (tujuh) sudah dipadukan dengan pendaftaran siswa baru yang sudah dilakukan sebelumnya. Daftar ulang ini telah dijadwalkan pada tanggal 15 Juli 2018, satu hari sebelum tanggal masuk aktif tahun pelajaran 2018/2019 sesuai kalender pendidikan nasional.
Ada empat syarat dalam melakukan daftar ulang. Pertama, menyetor buku rapot yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali ke kantor MTs Al-Wathan pada jam kerja, 07.30 - 12.50 WIB. Hal ini dimaksudkan agar buku rapot dapat terkumpul secara keseluruhan mengingat bila menyetorannya tidak dibatasi waktu (ada kelonggaran) biasanya pengumpulannya molor sehingga di kemudian hari akan menghambat kelancaran pengisian nilai semester ganjil.
kedua, mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan. Tujuannya, di samping para siswa membuka memorinya untuk mengingat biodata pribadi dan keluarganya, juga tak kalah pentingnya adalah membuat komitmen yang ditulis oleh semua siswa dalam formulirnya pada isian paling akhir di bagian bawah dengan konten kalimatnya, "Saya siap mematuhi tata tertib MTs Al-Wathan." Dengan komitmen ini gerak langkah para siswa diharapkan sesuai dengan peraturan yang belaku sehingga terwujud tujuan pendidikan yang mulia.
Ketiga, menyetor laporan kegiatan Ramadhan. Setiap tahun MTs Al-Wathan memberi tugas ubudiah kepada para siswa ketika akan menghadapi libur panjang bulan puasa agar para siswa bisa aktif ber-qiyamu Ramadhan dengan mengerjakan shalat tarawih dan tadarrus Al-Qur'an.  

Keempat, membayar uang pendaftaran sekecil Rp15.000 (lima belas ribu rupiah). Dana ini akan dimasukkan pada kas MTs Al-Wathan yang penggunaannya akan kembali kepada para siswa untuk "menyuntik" (hanya sekadar menyuntik) kebutuhan madrasah sehari-hari. Pungutan keuangan ini dimaksudkan pula sebagai bulghah (biaya pendidikan, pinjam istilah kitab Ta'limul Muta'allim) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan ilmu. Dengan demikian, pihak pengelola madrasah tidak hanya bergantung pada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah. Dengan adanya uang pendaftaran ini, wali murid sudah berpartisipasi dan punya pengorbanan dalam pendidikan anaknya sehingga diharapkan ilmu yang diperoleh para siswa dapat menjadi amal jariah bagi orang tuanya.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, para siswa mendapatkan jadwal pelajaran dan kartu perpustakaan yang bisa digunakan untuk meminjam buku.

Dengan telah selesainya daftar ulang ini, semua rangkaian persiapan tahun palajaran baru 2018/2019 MTs Al-Wathan sudah siap 99,9 %. (MQ).
***
Sumenep, 15 Juli 2018

No comments:

Post a Comment