Sedang khusyuk mengisi formulir |
MTs Al-Wathan Larangan Perreng Pragaan Sumenep mengonsep
program awal tahun pelajaran 2018/2019 dengan detil. Salah satunya, menjadwal
herregistrasi (daftar ulang) untuk siswa yang akan naik ke kelas VIII (delapan)
dan kelas IX (sembilan). Sedangkan untuk kelas VII (tujuh) sudah dipadukan
dengan pendaftaran siswa baru yang sudah dilakukan sebelumnya. Daftar ulang ini telah dijadwalkan pada tanggal 15 Juli 2018, satu hari sebelum tanggal masuk aktif
tahun pelajaran 2018/2019 sesuai kalender pendidikan nasional.
Ada empat syarat dalam melakukan daftar ulang. Pertama,
menyetor buku rapot yang telah ditandatangani oleh orang tua/wali ke kantor MTs Al-Wathan pada jam kerja, 07.30 - 12.50 WIB. Hal ini dimaksudkan agar buku rapot
dapat terkumpul secara keseluruhan mengingat bila menyetorannya tidak
dibatasi waktu (ada kelonggaran) biasanya pengumpulannya molor sehingga di kemudian hari akan menghambat kelancaran pengisian nilai semester ganjil.
kedua, mengisi formulir pendaftaran yang telah
disediakan. Tujuannya, di samping para siswa membuka memorinya untuk mengingat
biodata pribadi dan keluarganya, juga tak kalah pentingnya adalah membuat
komitmen yang ditulis oleh semua siswa dalam formulirnya pada isian paling
akhir di bagian bawah dengan konten kalimatnya, "Saya siap mematuhi tata
tertib MTs Al-Wathan." Dengan komitmen ini gerak langkah para siswa
diharapkan sesuai dengan peraturan yang belaku sehingga terwujud tujuan
pendidikan yang mulia.
Ketiga, menyetor laporan kegiatan Ramadhan. Setiap
tahun MTs Al-Wathan memberi tugas ubudiah kepada para siswa ketika akan
menghadapi libur panjang bulan puasa agar para siswa bisa aktif ber-qiyamu
Ramadhan dengan mengerjakan shalat tarawih dan tadarrus Al-Qur'an.
Keempat, membayar uang pendaftaran sekecil Rp15.000 (lima
belas ribu rupiah). Dana ini akan dimasukkan pada kas MTs Al-Wathan yang
penggunaannya akan kembali kepada para siswa untuk "menyuntik" (hanya sekadar
menyuntik) kebutuhan madrasah sehari-hari. Pungutan keuangan ini dimaksudkan
pula sebagai bulghah (biaya pendidikan, pinjam istilah kitab Ta'limul
Muta'allim) sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan ilmu. Dengan
demikian, pihak pengelola madrasah tidak hanya bergantung pada dana BOS (Bantuan
Operasional Sekolah) dari pemerintah. Dengan adanya uang pendaftaran ini, wali
murid sudah berpartisipasi dan punya pengorbanan dalam pendidikan anaknya
sehingga diharapkan ilmu yang diperoleh para siswa dapat menjadi amal jariah
bagi orang tuanya.
Setelah mengisi formulir pendaftaran, para siswa
mendapatkan jadwal pelajaran dan kartu perpustakaan yang bisa digunakan untuk
meminjam buku.
Dengan telah selesainya daftar ulang ini, semua
rangkaian persiapan tahun palajaran baru 2018/2019 MTs Al-Wathan sudah siap
99,9 %. (MQ).
***
Sumenep, 15 Juli 2018
No comments:
Post a Comment